Beberapa besar modul petisi Rekonvensi yang diajukan oleh Beskal Pengacara Negeri Kejati NTB dikabulkan dalam masalah awas antara penuntut Mardjaja melawan tergugat Ketua Jenderal Membuat Buatan, Departemen Profesi Biasa Serta Perumahan Orang( pupr) cq. Kepala Gedung Infrastruktur Kawasan tinggal Area Nusa Tenggara Barat yang dalam perihal ini di kuasakan pada Beskal Pengacara Negeri Kejati NTB.
“ Beskal Pengacara Negeri Kejati NTB sudah Memenangkan petisi masalah awas menggantikan Ketua Jenderal Membuat Buatan, Departemen Profesi Biasa Serta Perumahan Orang( pupr) cq. Kepala Gedung Infrastruktur Kawasan tinggal Area Nusa Tenggara Barat melawan Mardjaja berlaku seperti penuntut atas tanah seluas± 366 m² yang ditafsirkan senilai lebih Rp. 1 Miliyar rupiah” tutur Hilman Azazi, S. H., Meter. Meter., MH berlaku seperti Assisten Awas serta Aturan Upaya Negeri Kejaksaan Besar NTB
Beberapa besar modul petisi
Dalam perihal ini Beskal Pengacara Negeri Kejati NTB atas Pesan Daya Spesial yang diserahkan Departemen PUPR cq. Kepala Gedung Infrastruktur Kawasan tinggal Area NTB sudah melaksanakan daya spesial itu buat mengalami petisi awas dalam Masalah Awas No: 270 atau Pdt. Gram atau 2022 atau PN Mtr.
Masalah a quo pada hari kamis bertepatan pada 15 Juni 2023 sudah diputus oleh Badan Juri Majelis hukum Negara Mataram dengan amar tetapan pada intinya antara lain merupakan:
Dalam Kesepakatan:
Dalam Eksepsi
● Menyangkal Eksepsi Tergugat buat seluruhnya
Dalam Utama Masalah:
● Menyangkal Petisi Penuntut buat seluruhnya
Dalam Kesepakatan serta Rekonvensi:
● Memidana Penuntut Kesepakatan atau Tergugat Rekonvensi buat melunasi bayaran masalah sebesar Rp. 1. 390. 000.-
Atas Tetapan Juri itu Asisten Awas serta Aturan Upaya Negeri Kejati NTB Hilman Azazi, S. H., Meter. Meter., Meter. H pula berkata:“ ini merupakan hasil Beskal Pengacara Negeri Kejati NTB dalam melakukan Dorongan Hukum litigasi buat menjaga asset Negeri yang dalam perihal ini merupakan asset Departemen Profesi Biasa Serta Perumahan Orang( pupr) cq. Kepala Gedung Infrastruktur Kawasan tinggal Area Nusa Tenggara Barat senilai lebih Rp. 1 Miliyar”
Berikutnya, Hilman Azazi, S. H., Meter. Meter., Meter. H mempertegas kalau Kejaksaan Spesialnya Aspek DATUN se- NTB berkomi
viral indonesia akan membuat pesawat => https://id-hotellerie.click/