Konferensi Hendra Kurniawan
Konferensi Hendra Kurniawan serta Agus Nurpatria Kamis Minggu Ini, Skedul Dengarkan Penjelasan 4 Ahli
JAKARTA- Sidang sambungan tersangka Hendra Kurniawan serta Agus Nurpatria dalam permasalahan perintangan investigasi tewasnya Brigadir J di Duren 3 akan dilanjutkan Kamis( 19 atau 1 atau 2023) dalam skedul dengarkan penjelasan 4 pakar ringankan cema.
Ada pula skedul itu di informasikan langsung Badan Juri di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, Selasa( 17 atau 1 atau 2023) sehabis kedua tersangka menempuh sidang saksi memudahkan cema.
” Kita hendak buka balik sidang ini di hari Kamis bertepatan pada 19 Januari 2023 acaranya buat mencermati pakar,” tutur Badan Juri di sidang.
Setelah itu Badan Juri di sidang pula menyinggung tersangka Arif Rachman yang belum sedia hadirkan pakar ringankan cema.
Coba sekarng bermain di => Slot online lapak pusat
Sejatinya bila pagi tersangka Hendra Kurniawan serta Agus Nurpatria muncul dapat langsung memakai ruangan konferensi yang tidak dipakai tersangka Arif Rachman.
” Sebenernya jika mulanya suadara datangnya pagi kita dapat langsung itu. Tetapi sebab kita telah agendakan sehabis Dzuhur betul sehabis Dzuhur pula di sidang,” hubung Badan Juri.
” Buat itu semacam yang telah kita beritahukan pada sidang yang kemudian jadi kesempatan suadara konferensi pagi,” hubung Badan Juri.
Setelah itu Badan Juri bagikan masukan buat sidang berikutnya diawali lebih dini.
Jika esok hendak hadirkan 4 pakar. Kita buka sidang dari jam 9,” pertanyaan Badan Juri.
” Tidak sempat terjalin jam 9 senantiasa jam 10,” jawab advokat hukum tersangka.
Gimana kita peruntukan jam 9. Gitu betul jam 9. 4 jam lumayanlah. Bagus konferensi diklaim ditutup,” tutup Badan Juri.
Sedangkan itu ditemui berakhir sidang pengacara Hendra Kurniawan ialah Sangun Ragahdo mengatakan kalau grupnya hendak bawa pakar kejahatan serta ITE.
tersangka Hendra Kurniawan menempuh konferensi permasalahan obstruction of justice di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, Kamis( 1 atau 12 atau 2022). Dalam skedul konferensi kali ini, beskal penggugat biasa( JPU) akan memperkenalkan saksi- saksi berarti, ialah 2 badan Divpropam Polri AKBP Radite Hermawan serta Agus Saripul. Ada pula kedua saksi dari Divpropam Polri itu berarti sebab lebih dahulu sering absen bersaksi di sidang.